Kami Dampingi Sampai Berhasil, DJP Jakarta Pusat Perkuat Peran Media di Era Coretax
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jakarta Pusat, Mukhtia Agus Budi Santosa, saat memaparkan kelas pajak wartawan, Senin (19/1/2026) di Gedung Menara Danareksa, Jakarta Pusat.
BANTENNEWS | Jakarta — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Pusat menggelar Kelas Pajak Wartawan sebagai upaya memperkuat peran media dalam menyampaikan informasi perpajakan kepada masyarakat di era penerapan sistem Coretax DJP. Kegiatan tersebut berlangsung pada Senin (19/1/2026) di Gedung Menara Danareksa, Jakarta Pusat.
Dalam kegiatan itu, wartawan dari berbagai media mendapatkan pembekalan teknis terkait penggunaan Coretax DJP, mulai dari aktivasi akun Wajib Pajak, pembuatan kode otorisasi dan sertifikat elektronik, hingga simulasi pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi Tahun Pajak 2025.
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jakarta Pusat, Mukhtia Agus Budi Santosa,mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk komitmen DJP dalam mendampingi insan media agar memahami sistem administrasi perpajakan secara menyeluruh. “Kami dampingi sampai berhasil, sehingga informasi yang disampaikan kepada masyarakat dapat akurat dan mudah dipahami,” ujarnya.
Selain pemaparan materi, kegiatan tersebut juga diisi dengan sesi diskusi dan tanya jawab antara wartawan dan tim penyuluh DJP Jakarta Pusat. Diskusi ini dimaksudkan untuk menyamakan persepsi terkait kebijakan dan implementasi Coretax di lapangan.
Mukhtia menambahkan, ke depan kegiatan bersama insan media akan diagendakan secara rutin setiap catur wulan. Hal ini dilakukan untuk memperkuat sinergi dan menyamakan persepsi dalam penyampaian berita perpajakan kepada masyarakat, mengingat pers merupakan pilar keempat bangsa dalam mencerdaskan kehidupan masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Kanwil DJP Jakarta Pusat berharap peran media dapat semakin optimal dalam mendukung peningkatan literasi dan kepatuhan pajak nasional di tengah transformasi digital perpajakan.(Red)
Editor :Hary Santoso
Source : Redaksi