Transformasi Jaksa Agung Menuju Penegakan Hukum yang Berkeadilan dan Modern

Wakil Jaksa Agung Dr. Sunarta menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)
BANTENNEWS | JAKARTA - Wakil Jaksa Agung Dr. Sunarta menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) yang bertempat di Gedung Nusantara II Kompleks Parlemen RI. Rapat ini bertujuan membahas Rencana Kerja Anggaran (RKA) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Kementerian/Lembaga (K/L) Tahun Anggaran 2025,Kamis(13/06/2024)
Agenda rapat kali ini meliputi pembahasan RKA K/L dan RKP K/L Tahun Anggaran 2025, Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kejaksaan RI Tahun 2022, serta Rekapitulasi Kebutuhan Anggaran Mitra Komisi III DPR RI - Kejaksaan RI Masa Sidang III-IV Tahun 2023 – 2024.
Dalam sambutannya, Wakil Jaksa Agung mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Pimpinan dan Anggota Komisi III DPR RI atas dukungan dan sinergi yang terjalin, yang memungkinkan Kejaksaan RI melaksanakan penegakan hukum yang humanis, berkeadilan, dan berkemanfaatan. "Berkat dukungan, sinergi, dan kolaborasi yang telah terjalin selama ini, Kejaksaan dapat terus mewujudkan pelaksanaan penegakan hukum yang humanis, berkeadilan, dan berkemanfaatan, serta mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan tujuan pembangunan nasional," ungkap Dr. Sunarta.
Rapat ini juga merepresentasikan prinsip checks and balances dalam mengawal dan membawa Kejaksaan menuju cita-cita yang tertuang dalam “Doktrin Tri Krama Adhyaksa”. "Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025 mengambil tema 'Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan'," tambahnya.
Bagi Kejaksaan, RKP Tahun 2025 menjadi acuan penyusunan Program Rencana Kerja dan Anggaran yang akan dituangkan dalam RUU APBN. Sesuai dengan desain arah RPJMN Teknokratik 2025-2029, Kejaksaan berperan dalam mendukung misi "Supremasi Hukum, Stabilitas, dan Kepemimpinan Indonesia" melalui 20 upaya transformatif, termasuk Program Prioritas "Transformasi Sistem Penuntutan dan Advocaat General".
Kejaksaan telah menetapkan Rencana Strategis Teknokratik 2025-2029 dengan visi "Menjadi Pelopor Penegakan Hukum yang Berkeadilan, Humanis, Akuntabel, Transparan, dan Modern". Visi ini dijabarkan dalam lima misi utama, termasuk memperkuat supremasi hukum, kesadaran hukum masyarakat, penanganan perkara berbasis teknologi, tata kelola yang baik, dan pembentukan aparatur yang profesional dan berintegritas.
Wakil Jaksa Agung berharap pembahasan RKA dan RKP Tahun 2025 dapat menunjang pemenuhan anggaran Kejaksaan sehingga seluruh target program kerja 2025 dapat tercapai dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas.
Editor :Hary Santoso
Source : Kapuspenkum Kejagung RI