Kapolsek Panongan Ajak Warga Aktif Jaga Kamtibmas dan Gunakan Layanan 110
BANTENNEWS | TANGERANG - Kapolsek Panongan, IPTU Irruandy Aritonang, S.H., mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kepedulian terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta memanfaatkan layanan darurat 110 POLRI sebagai sarana pelaporan cepat dan responsif.
Imbauan tersebut disampaikan sebagai bagian dari upaya Polsek Panongan dalam membangun kesadaran kolektif masyarakat agar berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta mencegah terjadinya tindak kriminalitas.
IPTU Irruandy Aritonang menegaskan bahwa keamanan bukan semata-mata menjadi tanggung jawab aparat kepolisian, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, kewaspadaan warga terhadap potensi gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar sangat penting sebagai langkah pencegahan dini.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap kejadian mencurigakan maupun kondisi darurat melalui layanan 110 POLRI. Layanan ini aktif selama 24 jam dan siap memberikan respons cepat kepada masyarakat,” ujar IPTU Irruandy.
Ia menjelaskan, layanan 110 merupakan wujud komitmen Polri dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat sekaligus menjadi sarana komunikasi langsung antara warga dan kepolisian untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif.
Melalui imbauan kamtibmas tersebut, Polsek Panongan berharap terjalin sinergi yang kuat antara Polri dan masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah. Dengan kerja sama yang baik, diharapkan tercipta lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman secara berkelanjutan.
Polsek Panongan juga menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui kegiatan preventif, patroli rutin, serta pendekatan humanis guna memberikan rasa aman dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri.(Red)
Editor :Hary Santoso
Source : Redaksi