Giat Sambang Brigadir Rohmat Bhabinkamtibmas Desa Talagasari

Daman Huri Saputra sebagai Ketua RW 03 Desa Talagasari, menerima Kunjungan Brigadir Rohmat Bhabinkamtibmas Desa Talagasari
Talagasari | Tangerang - Daman Huri Saputra sebagai Ketua RW 03 Desa Talagasari, menerima Kunjungan Brigadir Rohmat Bhabinkamtibmas Desa Talagasari, di Darkum (Daerah Hukum) Polsek Cikupa di Talagasari Rt 003/005, Desa Talagasari, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang Rabu (07/02/2024).
Kegiatan tersebut bertujuan untuk menjalin silaturahmi, memberikan himbauan tentang Harkamtibmas, serta melakukan sosialisasi nomor bantuan Polisi 110 kepada masyarakat.
Bhabinkamtibmas itu adalah Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat. Berdasarkan Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia No.Pol.KEP/8/II/2009 tentang perubahan buku petunjuk lapangan Kapolri No.Pol. :BUJUKLAP/17/VII/1997 tentang sebutan Babinkamtibmas (Bintara Pembina Kamtibmas) menjadi Bhabinkamtibmas (Bhayangkara Pembina Kamtibmas) dari Tingkat kepangkatan Brigadir sampai dengan Inspektur.
Sedangkan menurut Pasal 1 angka 4 Peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pemolisian Masyarakat bahwa yang dimaksud dengan Bhabinkamtibmas adalah pengemban Polisi Masyarakat.
Tugas Pokok Bhabinkamtibmas (Pasal 27 Perkap No 3 Tahun 2015)
Tugas pokok Bhabinkamtibmas adalah melakukan pembinaan masyarakat , deteksi dini dan mediasi/negosiasi agar tercipta kondisi yang kondusif di desa / kelurahan.
Selain itu, kunjungan ini juga bertujuan untuk mempererat komunikasi antara Polri dengan masyarakat guna menciptakan kamtibmas yang kondusif di wilayah tersebut.
Brigadir Rohmat Bhabinkamtibmas kami menyampaikan ucapan terima kasih atas kedekatan dan kerjasama yang terjalin, Pungkasnya. ( Sulardi/SLR )
Editor :Tim Sigapnews