Kabapas Kelas II Ciangir Kunjungi Komnas Perlindungan Anak Perkuat Kerjasama Perlindungan Anak

Kabapas Kelas II Ciangir,Mulyadi Gani saat berkunjung ke Komnas Perlindungan Anak Kabupaten Tangerang
BANTENNEWS / TANGERANG - Dalam upaya memperkuat perlindungan anak dan hak-hak anak, Kabapas Kelas II Ciangir, Mulyadi, melakukan kunjungan strategis ke Kantor Komnas Perlindungan Anak Kabupaten Tangerang. Pertemuan yang berlangsung dengan interaktif dan diskusi pembahasan terkait Perlindungan Anak,menandai langkah konkret dalam memperkuat kerja sama antarlembaga untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan perlindungan bagi anak-anak di Indonesia,Senin(10/07/2024)
Mulyadi Paparkan Griya Abhipraya sebagai Tempat Pidana Alternatif
Dalam pertemuan tersebut, Mulyadi Gani menjelaskan tentang Griya Abhipraya, sebuah inisiatif penting yang bertujuan untuk menyediakan alternatif tempat pidana bagi anak-anak yang berhadapan dengan hukum. "Griya Abhipraya nantinya akan menjadi tempat pidana alternatif sesuai dengan amanat UU Pemasyarakatan No. 22/2022," ujar Mulyadi. Griya Abhipraya dirancang untuk memberikan bimbingan, pendidikan, dan pelatihan keterampilan, membantu anak-anak kembali ke masyarakat dengan lebih baik.
Dukungan dari Komnas Perlindungan Anak
Ketua Komnas Perlindungan Anak Kabupaten Tangerang,Dewi Sundari,SH,MH menyampaikan apresiasi atas kunjungan ini. "Kunjungan Kabapas Ciangir sangat sejalan dengan program Perlindungan Anak Se-Kampung yang kami jalankan," tegas Dewi.
Dewi juga memaparkan bahwa perlindungan anak di kampung memerlukan pendekatan ke arifan lokal yang melibatkan seluruh anggota masyarakat. Berikut adalah beberapa langkah yang dapat diambil untuk melindungi anak-anak di kampung:
1. Pendidikan dan Kesadaran: Memberikan pendidikan kepada orang tua dan masyarakat tentang pentingnya hak anak dan bagaimana melindungi mereka dari kekerasan, pelecehan, dan eksploitasi.
2.Pendirian Pos Perlindungan Anak: Mendirikan pos-pos atau pusat layanan yang dapat diakses anak-anak dan keluarga mereka untuk melaporkan kasus kekerasan atau pelecehan serta mendapatkan bantuan.
3.Kegiatan Positif untuk Anak: Mengadakan kegiatan yang positif seperti olahraga, seni, dan pendidikan tambahan untuk anak-anak agar mereka memiliki tempat yang aman dan bermanfaat untuk menghabiskan waktu mereka.
4.Kerjasama dengan Pihak Berwenang: Bekerjasama dengan polisi, dinas sosial, dan lembaga perlindungan anak untuk memastikan adanya tindakan cepat dan tepat terhadap kasus-kasus kekerasan terhadap anak.
5. Pelatihan untuk Pengasuh dan Guru: Memberikan pelatihan kepada pengasuh, guru, dan pekerja sosial tentang tanda-tanda kekerasan pada anak dan cara menanganinya.
6. Membangun Jaringan Dukungan: Membangun jaringan dukungan antara keluarga, tetangga, dan komunitas untuk saling menjaga dan melindungi anak-anak.
7. Penyuluhan Hukum: Memberikan informasi tentang hukum perlindungan anak kepada masyarakat agar mereka tahu hak-hak mereka dan bagaimana mengambil tindakan hukum jika diperlukan.
8. Kampanye Kesadaran: Melakukan kampanye kesadaran secara berkala melalui pertemuan masyarakat, media lokal, dan kegiatan-kegiatan komunitas.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan anak-anak di kampung dapat tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang aman dan mendukung.
Program ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan dan eksploitasi.
Inovasi Bapas Ciangir: Jebol Desa Aylapyu
Salah satu poin penting dalam kunjungan ini adalah presentasi Mulyadi tentang program inovatif Bapas Ciangir, Jebol Desa Aylapyu. Program ini, yang merupakan singkatan dari Jemput Bola ke Desa Ayo Lapor Yuk!, dirancang untuk mempermudah akses masyarakat dalam melaporkan kasus-kasus yang membutuhkan perhatian khusus dan bimbingan. Tim dari Bapas Ciangir aktif mendatangi desa-desa untuk memberikan bimbingan langsung dan menerima laporan dari masyarakat terkait perlindungan anak.
Kolaborasi untuk Perlindungan Anak yang Lebih Efektif
Kerja sama antara Kabapas Kelas II Ciangir dan Komnas Perlindungan Anak merupakan langkah strategis yang diharapkan dapat meningkatkan efektivitas perlindungan anak di Indonesia. Dengan pendekatan yang lebih humanis dan proaktif, kedua lembaga ini berkomitmen untuk memastikan setiap anak mendapatkan perlindungan yang layak dan hak-haknya terpenuhi.
Kunjungan Kabapas Kelas II Ciangir ke Komnas Perlindungan Anak Kabupaten Tangerang adalah langkah penting dalam memperkuat sinergi antarlembaga untuk melindungi anak-anak Indonesia. Dengan implementasi program Perlindungan Anak Se Kampung di kombinasikan dengan Program Griya Abhipraya dan Jebol Desa Aylapyu, diharapkan perlindungan anak di Indonesia akan semakin kuat dan efektif. Kerja sama ini menegaskan pentingnya kolaborasi dalam menciptakan masa depan yang lebih cerah bagi anak-anak kita.(Red)
Editor :Hary Santoso