Kolaborasi BERSATHU dan Kemenag, Solusi Penting untuk Pembenahan Ibadah Haji dan Umroh

Capture: Tampak H. Farid Aljawi (kedua kanan) Ketua Harian BERSATHU didampingi Sekjen Rizky Sembada (kanan) bersama sebagian Peserta Rapat koordinasi persiapan ibadah haji 2025 di Kementerian Agama, Kamis (26/09/2024)
BANTENNEWS | JAKARTA – Rapat koordinasi antara Kementerian Agama dan BERSATHU baru-baru ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sistem penyelenggaraan ibadah haji dan umroh di Indonesia. Kehadiran BERSATHU dalam diskusi yang membahas upaya meminimalkan penggunaan visa non-haji serta meningkatkan standar kesehatan jamaah menjadi langkah strategis yang patut diapresiasi. Ini adalah bukti bahwa kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta sangat penting untuk memastikan kelancaran ibadah haji yang semakin kompleks dari tahun ke tahun.
Upaya Kementerian Agama untuk menindak tegas para pelaku yang memanfaatkan jamaah di luar kuota haji resmi bukan hanya langkah yang tepat, tetapi juga sangat mendesak. Mengingat jumlah calon jamaah yang terus meningkat setiap tahunnya, penyalahgunaan visa non-haji bisa menciptakan masalah yang lebih besar jika tidak segera dihentikan. Ketegasan pemerintah dalam mengatur regulasi adalah jalan keluar yang tak bisa ditawar lagi.
Di sisi lain, BERSATHU sebagai asosiasi pengusaha travel memiliki peran kunci dalam membangun sinergi yang baik dengan pemerintah. Dengan memberikan dukungan penuh kepada Kementerian Agama, BERSATHU tidak hanya memperkuat posisinya sebagai mitra strategis, tetapi juga menunjukkan komitmen mereka dalam melindungi hak-hak jamaah. Upaya sosialisasi yang dijanjikan Farid Aljawi, Ketua Harian BERSATHU, terkait pentingnya kesehatan jamaah, adalah inisiatif yang perlu diterapkan secara menyeluruh. Kesehatan adalah faktor utama yang harus diperhatikan demi memastikan ibadah haji berjalan lancar.
Namun, perlu dicermati bahwa tantangan yang dihadapi dalam penyelenggaraan haji dan umroh tidak hanya soal regulasi atau kesehatan. Pembenahan juga harus mencakup aspek transparansi dalam penetapan biaya, pelayanan yang lebih baik, hingga sistem pengawasan yang lebih ketat terhadap travel-travel haji dan umroh. Banyaknya oknum yang masih beroperasi di luar aturan resmi menunjukkan bahwa sektor ini memerlukan regulasi yang lebih kuat dan pengawasan yang lebih ketat.
Kolaborasi seperti yang terjadi dalam rapat koordinasi ini, jika diikuti dengan tindakan nyata, akan membawa dampak positif bagi jamaah haji Indonesia. Namun, tanpa pengawasan ketat dan komitmen bersama, risiko penyelewengan dan permasalahan dalam penyelenggaraan haji dan umroh tetap akan ada. Pemerintah perlu bersikap tegas dalam menindak para pelaku yang melanggar aturan, sementara asosiasi seperti BERSATHU harus memastikan anggotanya mematuhi semua regulasi yang ada.
Ke depan, BERSATHU dan Kementerian Agama harus terus menjaga kolaborasi ini, memastikan bahwa setiap langkah perbaikan dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Jika tidak, harapan untuk mewujudkan penyelenggaraan ibadah haji yang lebih baik dan aman bagi seluruh jamaah Indonesia akan sulit tercapai.(Red)
Editor :Hary Santoso
Source : Redaksi