Dewan Kehormatan PWI Beri Tanggapan Terkait Kontroversi Surat PWI Pusat
Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat memberikan respons atas surat Pengurus PWI Pusat
BANTENNEWS | JAKARTA - Setelah kontroversi yang muncul akibat surat PWI Pusat yang menyerukan peringatan keras terhadap Ketua dan Wakil Ketua Dewan Penasehatnya, Ilham Bintang dan Timbo Siahaan, Dewan Kehormatan PWI akhirnya memberikan responsnya. Dalam sebuah surat resmi yang dikirimkan kepada pengurus pusat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) pada tanggal 17 April 2024, Dewan Kehormatan menyatakan bahwa tindakan yang diambil oleh Dewan Penasehat PWI tidak dianggap sebagai pelanggaran.
Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat memberikan respons atas surat Pengurus PWI Pusat nomor 295/PWI-P/LXXVIII/2024 tertanggal 6 Maret 2024. Setelah mengadakan rapat pada tanggal 2 April dan 16 April 2024, DK membahas perihal surat keberatan yang ditandatangani oleh Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal PWI.
Setelah mendengarkan dan mencermati klarifikasi dari Ketua Dewan Penasihat PWI, Ilham Bintang, dan Wakil Ketua Dewan Penasihat PWI, Herbert Timbo Siahaan, pada tanggal 27 Maret 2024, serta beberapa bukti yang disampaikan, DK menilai sebagai berikut:
1. Tindakan Ilham Bintang dan Herbert Timbo Siahaan tidak dapat dikategorikan sebagai kegiatan publikasi karena mereka tidak berbicara kepada publik, termasuk melalui saluran media. Ketua dan Wakil Ketua Dewan Penasihat tersebut hanya mengkomunikasikan pesan mereka kepada Menteri BUMN.
2. Pengiriman pesan WhatsApp (WA) oleh Ilham Bintang dan Herbert Timbo Siahaan kepada Menteri BUMN Erick Thohir dianggap sebagai bagian dari upaya untuk meminta konfirmasi dan menjaga hubungan baik organisasi dengan Menteri BUMN sebagai salah satu pemangku kepentingan dan mitra PWI. DK tidak menemukan adanya itikad buruk dari tindakan keduanya.
Hal ini menandai titik balik dalam dinamika internal PWI yang telah menjadi perhatian publik dalam beberapa waktu terakhir. Respons dari Dewan Kehormatan menunjukkan komitmen mereka untuk menjaga integritas dan menjalankan perannya sebagai pengawas perilaku para pengurus organisasi PWI. Tanggapan resmi Dewan Kehormatan PWI membuka babak baru dalam penyelesaian kontroversi ini dan diharapkan dapat menenangkan polemik yang telah terjadi.(red)
Editor :Hary Santoso
Source : Redaksi