Komnas Perlindungan Anak Banten : Melawan Ketidakadilan,Suara Anak yang Terabaikan

Ketua Komnas Perlindungan Anak Banten bersuara terkait putusan bebas MS
BANTENNEWS | SERANG – Ketika harapan seorang anak untuk mendapatkan perlindungan dari sistem hukum yang seharusnya menjamin keadilannya pupus, apa yang tersisa bagi masa depan mereka? Putusan bebas MS (46), terdakwa kasus kekerasan seksual terhadap anak kandungnya, bukan hanya sekadar kabar buruk bagi korban, tetapi juga sinyal bahaya bagi perlindungan anak-anak di Indonesia.
Anak itu, sebut saja Bunga, telah melalui trauma yang tidak terbayangkan. Keberaniannya untuk mengungkapkan kebenaran kepada pamannya, sosok yang ia percayai, adalah bukti kekuatan luar biasa seorang anak yang seharusnya rapuh. Namun, keberanian itu tampaknya tidak cukup. Sistem hukum yang seharusnya menjadi pelindung terakhir malah berbalik memberikan kebebasan kepada orang yang diduga menghancurkan masa kecilnya.
Komnas Perlindungan Anak Provinsi Banten menyoroti fakta bahwa alasan yang digunakan dalam putusan ini, seperti pencabutan laporan dan perdamaian antara korban dan pelaku, menunjukkan lemahnya keberpihakan sistem terhadap korban kekerasan seksual. Dalam kasus seperti ini, korban seringkali berada di bawah tekanan, baik secara emosional maupun struktural.
“Saya takut, tetapi saya ingin orang tahu apa yang sebenarnya terjadi,” ungkap Bunga kepada salah satu kerabatnya, sebelum ia memberanikan diri melapor. Namun, keberaniannya untuk bersuara seperti ditelan oleh keraguan yang muncul di ruang sidang.
Tidak hanya Komnas Perlindungan Anak yang kecewa, tetapi juga masyarakat yang peduli akan perlindungan hak anak. Bagaimana jika putusan seperti ini menjadi celah bagi predator anak lainnya untuk meloloskan diri? Bagaimana jika korban-korban lain semakin takut untuk melaporkan kekerasan yang mereka alami?
Perjuangan untuk keadilan anak bukanlah hal yang mudah. Kasus Bunga mengingatkan kita bahwa masih banyak pekerjaan rumah untuk memperbaiki sistem perlindungan anak. Masyarakat harus terus mendesak aparat penegak hukum untuk mengambil langkah tegas.
Pada akhirnya, ini bukan hanya soal hukum, tetapi soal nilai-nilai kemanusiaan. Setiap anak berhak tumbuh dengan aman dan penuh kasih sayang, jauh dari bayang-bayang kekerasan. Sebuah negara yang kuat adalah negara yang melindungi anak-anaknya, karena di tangan merekalah masa depan bangsa berada.
Bunga mungkin hanya satu di antara banyak korban lainnya. Namun, suaranya adalah pengingat keras bahwa keadilan tidak boleh absen, bahkan dalam situasi tersulit sekalipun. Kita semua memiliki tanggung jawab untuk memastikan suara itu tidak terabaikan.(Red)
Editor :Hary Santoso
Source : Redaksi